
AKBP Achiruddin Hasibuan (kedua dari kanan), mantan kepala bagian Pembinaan Operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Sumber : VIVA/B.S. Putra
MEDAN, VOI News– Ada pepatan Jawa: anak polah, bopo kepradah (anak berulah, bapaknya kena getahnya). Dan, ini dialami para pejabat yang berharta haram.
Sebelumnya, pejabat Ditjen Pajak terbongkar harta haramnya gara-gara anaknya, Mario Dandy, menganiaya David Ozora.
Sekarang, kasus Rafael Alun dialami oleh Mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan. Gara-gara anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya Ken Admiral, harta haram Achirudin pun terbongkar.
Ceritanya berawal dari penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap mahasiwa berama Ken Admiral. Celakanya, Achiruiddin yang menyaksikan langsung membiarkan anaknya menganiaya Ken.
Dalam pemeriksaan, Achirudin membiarkan penganiayaan itu supaya utusan Aditya dengan segera selesai. Alasan yang tak masuk akal karena sebagai petugas kepolisian mestinya ia mencegah terjadinya perbuatan pidana yang dilakukan di depan matanya. Apalagi, belakangan video penganiayaan itu beredar dan viral di medsos.
Karena pembiaran itu, Achirudin diperiksa Propam Polda Sumut. Sementara Aditya sudah dijadikan tersangka.
Dalam pemeriksaan itulah, harta kekayaan Achirudin dikuliti. Mulai gaya hidupnya, senua dibongkar.
Bahkan, Achirudin diduga memiliki gudang tangki penimbunan BBM, kerap pamer naik motor gede (moge) hingga diduga memiliki istri lebih dari satu.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara dan PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, pun melakukan penggeledahan gudang pada Kamis siang, 27 April 2023. . Gudang itu diduga dijadikan tempat penimbunan BBM jenis solar.
Gudang penimbunan BBM ilegal itu berlokasi di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Penggeledahan ini dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kompol Jerico didampingi Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria. Petugas membuka paksa rantai dan gembok gudang tersebut.
Petugas gabungan dari polisi dan Pertamina Sumbagut masuk ke dalam gudang. Dalam gudang bangunan dikelilingi pagar seng itu ditemukan tanki sebanyak 3 unit, seluruhnya berukuran ribuan liter.
Dua unit tanki bertulisan dan berlambang Pertamina. Kemudian ditemukan mobil box dimodifikasi yang di dalamnya terdapat drum besar untuk mengangkut BBM ilegal dari SPBU ke gudang tersebut.
Bahkan, ditemukan juga sejumlah drum berukuran besar, alat pompa minyak hingga selang BBM ilegal. (eko siaga)