
Ahmad Choziudin SH, salah satu anggota tim pengacara terdakwa Gus Nur dan Bambang Tri menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu niat baik Presiden Jokowi untuk membawa ijazah SMA nya yang asli ke Pengadilan Negeri Surakarta. “Masih ada waktu buat pak Jokowi sebelum vonis hakim dijatuhkan,” kata Chozinuddin kepada wartawan sebelum sidang dimulai.
Chizinuddin yg didampingi Eggi Sudjana dan Andika menegaskan bahwa dirinya mendampingi Gus Nur dan Bambang bukan sekedar membela mereka. “Kami juga membela kepentingan seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.
Rakyat berhak tahu ijazah presidennya. Kalau ternyata asli, maka kasus akan selesai dan Bambang Tri terkena delik menyebarkan berita bohong. Tapi yang terjadi sebeliknya, maka ini akan dicatat dalam semua dan semua orang bakal tahu kalau Presiden RI ijazahnya palsu.
Tim pengacara, kata Choslzinuddin, justru berniat meletakkan kasus itu proporsinya. “Pak jokowi datang atau mengutus jaksa agung atau yang lainya. Clear. Semua selesai.”
Sampai saat ini sudah 22 saksi yang diperiksa di depan majelis hakim. “Tapi, tak satu pun yang pernah melihat ijazah asli Jokowi. Dan, tugas jaksa untuk membawa jokowi atau ijazah aslinya ke persidangan. “Kalau tidak, berarti tidak ada alat bukti yg memastikan Bambang Tri menyebarkan kabar bohong,” tegasnya.
Sementara itu, Eggy Sudjana, kepada wartawan mengatakan bahwa ia sempat ditemui seorang berpangkat kolonel. Eggy tidak menjelaskan dari kesatuan. “Kolonel itu minta agar saya berhati-hati. Saya katanya bisa dibunuh karena saya dituduh kenthir. Kenthir itu artinya apa? Gila ya?.”
Sementara itu, sebelumnya puluhan aparat berseragam maupun tidak dikumpulkan di halaman parkir PN Surakarta. Mereka memdapat briefing agar menjaga sidang Gus Nur dan Bambang Tri dengan lebih ketat dan waspada penuh. (agus gunawan)