
VOI News. JAKARTA- Jeep Rubicon yang tengah viral terkait dugaan penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak, memang tak bisa dimiliki sembarang orang. Pajak Jeep Rubicon setara mobil Daihatsu All News Xenia 1.3 X MT.
Seandainya seseorang mampu membelinya, ternyata pajak tinggi mengikuti mobil Jeep Rubicon yang dibawa pulang.
Merujuk fitur kalkulator pajak tahunan AutoFun, pajak Jeep Wrangler Rubicon 4-Door tembus ratusan juta rupiah. Asumsinya, unit seharga Rp1,9 miliar.
Disebutkan, pembayaran pajak Rubicon 4-Door tahun pertama di Indonesia tahun 2023 adalah Rp228,493 juta. Setara satu unit Daihatsu All News Xenia 1.3 X MT.
Berlanjut pajak tahun kedua Rp32,4 juta; tahun ketiga Rp27,65 juta, tahun keempat Rp23,65 juta, dan tahun kelima Rp21,20 juta.
Diberitakan sebelumnya, PT DAS Indonesia Motor, distributor tunggal Jeep, pada Desember lalu melakukan penyegaran dengan merilis Jeep Wrangler Rubicon 2023. Model baru ini dilego ke pasar otomotif Indonesia mulai dari banderol Rp1,7 miliar.
Berikut ini rincian harga dari Jeep Wrangler Rubicon model tahun 2023 yang tersedia di Indonesia:
– Model Jeep Wrangler JL Rubicon 4-door 2.0L Sky-One Touch” (soft-top); harga Rp1,9 miliar
– Model Jeep Wrangler JL Rubicon 4-door 2.0L Dual-Top (hard-top); harga Rp1,8 miliar
– Model Jeep Wrangler JL Rubicon 2-door 2.0L Dual-Top (hard-top); harga Rp1,7 miliar
– Model Jeep Wrangler JL Sahara 4-door 2.0L Dual-Top (hard-top); harga Rp1,7 miliar